POLITIKAL.ID - Viral di media sosial dua orang lelaki yang diduga sebagai pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma diikat di pohon, kemudian ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing ini menjadi perbincangan publik setelah diunggah oleh akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Terungkapnya,Kasus pelecehan seksual di Kampus Gunadarma ini terungkap setelah pihak Gunadarma membuka posko pengaduan pelecehan seksual Satgas PPKS.
Melalui gerakan tersebut, satu persatu korban buka suara terkait dengan pelecehan seksual yang mereka alami. Dari pengaduan ini pun terungkap ada dua pelaku.
Pelaku pertama diketahui berinisial TPP, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2022. TPP disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswa pada hari Jumat (2/12/2022).
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban.
Lalu pelaku kedua yaitu LYP, mahasiswa manajemen angkatan 2019. Diketahui, LYP melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru.
Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan sampai menggigit jari korban.
Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan pria tersebut telah berakhir damai. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban Tidak Ingin Melapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah ini diselesaikan oleh senior-senior korban dan pelaku di kampus.
"Udah diselesaikan secara kekeluargaan oleh senior-seniornya," katanya pada Selasa, 13 Desember 2022 di Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut, korban enggan melapor ke pihak kepolisian karena malu. "Korban enggan melapor karena malu," katanya.
(Redaksi)