Dengan monitoring yang dilakukan wapres, kata dia, dapat dilihat perkembangan penanganan Covid-19 termasuk bebagai hal yang dibutuhkan daerah terhadap pemerintah pusat.
"Ini satu hal sangat positif, Pak Wapres day to day bahkan bisa memantau kebijakan pemerintah pusat ini dapat dijalankan di pemerintah daerah para gubernur, bupati/wali kota," ungkapnya.
Ikhsan menambahkan, Wapres juga melakukan monitoring kebijakan stimulus daerah dalam melakukan belanja daerah yang difokuskan kepada penanganan Corona.
"Berbagai kebijakan tentu itu akan menjadi kewajiban atau bidang tugas dari Pak Wapres untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana implementasi terhadap kebijakan yang baik tersebut dapat dilaksanakan pada tatanan di tingkat pemerintah daerah tigkat satu maupun dua," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Tangani Pandemi Corona, Ini Pembagian Tugas Jokowi dan Ma'ruf Amin"