Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen meminta Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki rencana kedatangan 500 TKA asal China di Sultra.
Ratusan TKA itu dikabarkan bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry, di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Nabil mengatakan penyelidikan harus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan unsur kesengajaan atau mekanisme lain sehingga TKA asal China tersebut bisa masuk di Sultra, di tengah kebijakan penutupan akses bandara oleh pemerintah.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif," kata Nabil dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Dia menyampaikan, proses secara hukum harus segera dilakukan bila hasil penyelidikan Kemenaker dan instansi lainnya menunjukkan terdapat unsur kesengajaan sehingga TKA asal China masih bisa masuk di Sultra.
Lebih jauh, Nabil meminta pemerintah menunda kedatangan TKA asal China di Sultra itu. Ia juga meminta agar pemerintah segera melakukan karantina dan memulangkan TKA asal China yang sudah tiba di Sultra demi alasan kesehatan dan keamanan.
"Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari China seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali," katanya.