Politikus PKB ini mengatakan, bantuan ini meskipun relatif kecil, akan sangat membantu kondisi ekonomi para guru honorer selama musim pandemi COVID-19.
Untuk itu, dia berharap agar syarat penerima bantuan subsidi bagi guru honorer ini dipermudah.
Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja, maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang karena jika diberlakukan sudah pasti banyak guru honorer yang tidak akan memenuhi prasyaratan tersebut," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, DPR Minta Kemendikbud Gerak Cepat"