POLITIKAL.ID - Pemerintah-DPR-KPU Sepakat, Pilkada Serentak Tetap di Desember 2020
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap disepakati akan dilakukan pada Desember tahun ini.
Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada antara lain Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
"Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan pilkada pada Desember 2020," ujar Doli dalam rapat tersebut, Rabu (27/5).
Doli kemudian mengingatkan agar semua pihak berpedoman terhadap apa yang sudah disepakati bersama yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi selama tahapan pilkada berjalan.
"Kemudian ada dua syarat penting yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati. Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita," ujarnya.