Perubanhan jadwal pelantikan kepala daerah ini juga mendapat tanggapan dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Waketum PAN Yandri Susanto mendukung langkah pemerintah untuk memundurkan pelantikan kepala daerah tak beperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya digelar 6 Februari 2025. Menurut Yandri, kebijakan menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal MK bisa hemat anggaran.
"Iya pastilah (anggaran lebih hemat), namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis itu. Dan mungkin akan lebih, kebersamaannya akan lebih muncul, gitu kan," kata Yandri di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
"Semangatnya mungkin akan lebih baik kalau secara bersama-sama lebih banyak lagi. Saya kira bagus sekali itu," sambungnya.
Yandri mengatakan penggabungan pelantikan kepala daerah itu merupakan terobosan yang bagus. Menurutnya, langkah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal pun menjadi sesuatu yang baik untuk kehidupan demokrasi.
"Bisa lebih banyak lagi kepala daerah yang bisa lebih awal bekerja. Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat," ucap dia.
(*)