POLITIKAL.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Hal itu juga karena Tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terbilang masih kekurangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya dan memperjuangkan aspirasi tersebut ke pusat. Salah satu permintaannya yakni perekrutan PNS dan PPPK yang dilakukan oleh Pusat dapat melibatkan daerah.
“Bahkan saya usulkan Non ASN yang sudah mengabdi 5 tahun dapat diangkat jadi PNS dan PPPK tanpa tes,” kata Bupati Edi Damansyah, Rabu (4/1/2023).
Edi menjelaskan, kebutuhan tenaga PPL berdasarkan analisis Distanak Kukar sebanyak 384 orang, dengan asumsi satu penyuluh membina 8 kelompok tani (Poktan). Sedangkan jumlah penyuluh yang ada hanya 289 orang, terdiri dari penyuluh ASN, PPPK dan Swadaya.
“Dari data analisasi tersebut, masih kekurangan tenaga penyuluh (PPL) sebanyak 75 orang terdiri,” imbuhnya.
Ditambahkan Edi, pengangkatan ASN dan PPPK menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk pemenuhan jumlah PPL tersebut, salah satu strateginya yakni dengan PPL swadaya.
“Alhamdulillah pada tahap I telah dilakukan Diklat 90 orang PPL swadaya dan telah diserahkan SK-nya. Kemudian pada tahap II juga telah dilakukan Diklat bagi calon PPL Swadaya sebanyak 35 orang,” tutupnya.
(Redaksi)