POLITIKAL.ID - Adanya patroli perusahaan membuat tambang ilegal ikut terungkap.
Dari hasil lanjutan, barang bukti kemudian ikut diamankan ,serta pemodal akhirnya ditangkap.
Hal itu terjadi setelah tim patroli perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU) melakukan tugasnya di wilayah konsesi perusahaan.
Mereka kemudian menemukan aktivitas tambang ilegal yang melintas di wilayah konsesi perusahaan.
Demikian seperti disampaikan Eksternal Relation Superintendent PT MHU, Samsir.
Dijelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Tim Patroli yang dipimpin Cheif Security Sudarmadi, melakukan penghadangan kegiatan houling ilegal minning.
Kegiatan itu melintas di konsensi IUPK MHU, di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pada saat melakukan penghadangan, tim Security sempat bersitegang dengan beberapa penjaga tambang ilegal.