Minggu, 10 November 2024

Pemkot Samarinda Kaji Keringanan Pajak Perhotelan Tahap Kedua

Senin, 24 Agustus 2020 6:11

IST

Mulai dari hotel bintang satu sampai bintang lima. Penginapan atau losmen.
Terakhir cottage.

“Keringanan ini untuk semua hotel. Kalau hotel beberapa yang memiliki penunggakan dengan waktu yang lama itu, beda lagi,” kata Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus, saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut kata dia, saat ini sudah masuk fase relaksasi. Hotel sudah banyak yang kembali beraktivitas walaupun masih belum ramai.

Berbagai kegiatan juga sudah mulai ramai dilakukan di hotel. Tapi, Bapenda Samarinda mau memberikan keringanan kembali sesi kedua.

Tapi, banyak pertimbangan yang harus dilakukan atau bahkan melakukan pengkajian ulang.

Point pertimbangannya adalah kontribusi pajak terhadap kepada PAD Kota Samarinda.

Kota ini pun pernah mendapat refocusing. Dari berbagai lini. Alhasil, APBD Samarinda pun terkoreksi cukup banyak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait