Minggu, 6 Oktober 2024

Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi di Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 18:47

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno

Deni juga menyampaikan kabar baik, bagi pegawai PPPK yang telah bekerja minimal satu tahun dan memenuhi persyaratan, dapat mengikuti seleksi CASN.

Namun, mereka wajib mendapatkan izin dari izin dari pejabat berwenang, antara lain Gubernur selaku PPK atau Sekda serta mendapat ijin dari kepala unit tempat mereka bekerja.

Deni mengimbau kepada seluruh peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik fisik maupun mental.

Tambahnya, tes ini tidak ada dikenakan biaya apapun, transparan, akuntabel dan yangnpwling utama siapkan diri, fisik dan mental untuk mengikuti seleksi.

“Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait