Kamis, 5 Desember 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Penetapan AKD Ditunda, DPRD Kaltim Fokus Pada Pembentukan Pansus Strategis

Jumat, 15 November 2024 15:4

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Ist)

POLITIKAL.ID - Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2024-2029 kembali tertunda.

Sebagai gantinya, rapat paripurna ke-7 pada 14 November 2024 memprioritaskan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) strategis, yaitu pansus pokok pikiran (pokir) 2026, rencana kerja dewan (renja) 2026, dan kode etik serta tata beracara DPRD.  

Pimpinan rapat, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini diperlukan agar program kerja DPRD dapat selaras dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Desember sudah dekat, dan Januari 2025 akan dimulai pembahasan rancangan awal RKPD 2026. Penetapan pansus ini untuk memastikan sinkronisasi dewan dengan agenda Pemprov Kaltim," kata Ananda.  

Dengan dihadiri 27 anggota DPRD, Ananda menegaskan bahwa pansus-pansus ini memiliki urgensi tinggi.

Pansus renja, misalnya, akan menjadi acuan dalam menyusun kerja-kerja dewan yang terintegrasi dengan program pemerintah daerah.

Sementara itu, pansus kode etik dan tata beracara bertujuan menyusun tata tertib yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.  

Ananda juga menyoroti pentingnya pansus pokok pikiran yang berfungsi mengolah aspirasi masyarakat hasil reses para anggota dewan.

"Ketiganya menjadi aturan dan pedoman internal yang memastikan kerja dewan berjalan baik," tambah politisi PDI Perjuangan ini.  

Meskipun penetapan AKD kembali ditunda, Ananda memastikan hal ini tidak melanggar aturan.

Menurutnya, kesibukan para pimpinan fraksi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penetapan AKD.

"Untuk AKD, kami menunggu waktu yang tepat dari pimpinan fraksi di DPRD Kaltim," jelas Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.  

Dengan pembentukan tiga pansus strategis ini, DPRD Kaltim menunjukkan fokusnya pada penguatan fungsi legislatif demi memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

Sementara itu, penundaan penetapan AKD diharapkan tidak mengganggu kelancaran kerja-kerja dewan ke depannya. (adv/dprdkaltim)

Tag berita: