POLITIKAL.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp500 miliar untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Dana ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program penting yang langsung berdampak pada masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah banjir, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Subandi, Anggota DPRD Kaltim, menyatakan bahwa alokasi bankeu ini merupakan langkah strategis untuk mendukung prioritas pembangunan di Kota Tepian.
Menurutnya, masalah banjir yang masih menjadi problem tahunan memerlukan anggaran yang besar dan konsisten.
“Bankeu ini adalah langkah yang tepat untuk mempercepat program Pemkot Samarinda. Dampaknya akan signifikan jika dialokasikan pada sektor-sektor utama yang membutuhkan perhatian,” kata Subandi.