Perkuat Layanan Tahanan Rutan Samarinda, Kejari Samarinda Siapkan Bantuan Fasilitas Sidang Virtual
Kamis, 20 Mei 2021 23:54
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri Samarinda limpahkan empat puluh enam orang tahanan ke Rutan Kelas IIA Samarinda. Pelimpahan ini di dampingi Kasipidum Kejaksaan Negeri Samarinda, Kamis (20/05/2021). Kordinasi dan sinergi Rutan Samarinda dengan Kejari Samarinda sudah terbangun baik selama ini, termasuk layanan persidangan tahanan. Meskipun pola alur persidangan selama masa pandemi Covid-19 berubah menjadi sidang virtual, Rutan terus memfasilitasi keperluan pelaksanaan sidang bagi warga binaan berstatus tahanan. Wujud sinergitas ini pun terus membaik, dalam kesempatan disela pelimpahan tahanan pihak Kejari Samarinda menyampaikan bahwa akan ada bantuan yang di berikan untuk Rutan guna menunjang efektifitas sidang virtual yang selama ini di fasilitasi Rutan Samarinda. Hal ini disampaikan Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda yang dikonfirmasi usai melakukan kordinasi bersama pihak Kejari Samarinda di ruangannya. “Benar selama ini, pelaksanaan hingga kebutuhan sidang virtual bagi para tahanan disiapkan oleh Rutan Samarinda, kami berupaya sebaik mungkin kerjasama dalam pekerjaan pelayanan ini dilakukan bersama dengan baik,” jelas Alanta. Dalam kesempatan kordinasi itu, pihak Kejari akan memberikan bantuan barang kebutuhan pelaksanaan teknis sidang virtual hingga renovasi ruangan sidang. Menurut Alanta, bantuan tersebut jelas dibutuhkan guna pelaksanaan teknis sidang virtual bagi warga binaan rutan. "Bantuan berupa laptop, alat bantu dengar hingga renovasi ruangan yang akan diberikan pihak Kejari Samarinda ini, akan di terima Rutan Samarinda minggu depan sesuai informasi yang disampaikan oleh pihak Kejari Samarinda," tambahnya. (*)
Berita terkait