Selasa, 26 November 2024

Perppu Pilkada Disahkan Jadi UU Hari Ini

Senin, 13 Juli 2020 22:54

Ilustrasi sidang paripurna DPR/ republika.co.id

DPR juga akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di rapat itu.

Mereka juga akan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Komisi XI DPR RI juga dijadwalkan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023 dalam rapat tersebut.

"Sesuai rencana, Rapat Paripurna hari ini akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK, serta Menteri Hukum dan HAM," tutur Puan.

DPR juga akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 pekan ini. Rapat itu akan menutup masa sidang keempat yang telah digelar sejak bulan lalu.

Setelah rapat itu, anggota dewan akan kembali menjalani masa reses. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Gelar Paripurna Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU Hari Ini"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait