AHY berujar, kepastian hukum hak atas tanah menjadi satu hal penting yang bisa mendorong peningkatan investasi.
"Kita berharap para investor juga punya keyakinan, kepastian hukum hak atas tanah yang bisa digunakan untuk usaha yang dikembangkan secara komersial dan juga bisnis diharapkan berkembang," ucap AHY.
"Dengan demikian, IKN bukan hanya menyedot investasi tetapi bisa mengembangkan ekonomi, bukan hanya tentunya di sekitar IKN tapi juga secara nasional," imbuhnya.
AHY mengklaim, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan 10 paket pengadaan tanah.
Ada 11 paket yang masih dalam tahap pengerjaan dan terus diakselerasi penyelesaiannya.
"80 persen sudah tuntas (pengadaan tanahnya), masih tersisa 20 persen yang perlu dikawal dengan baik, sehingga harapannya 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN yang baru ini bisa kita tuntaskan," ungkap AHY.
AHY melanjutkan, dalam proses pembangunan IKN terdapat peran Badan Bank Tanah yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP maupun infrastruktur penunjang lainnya.