"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.
Dia juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19.
KPU, kata Evi, telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak dan menggantinya dengan kampanye secara daring.
Kendati demikian, ia juga mengaku dalam regulasi itu tidak bisa memaksa semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menerapkan kampanye secara daring. Sebab, masih banyak daerah yang juga terkendala oleh jaringan internet.
"Oleh karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat-syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "KPU Sebut Tidak Ada Lagi Calon Kepala Daerah Positif Covid-19"