Kamis, 28 November 2024

Pilkada di Tengah Pandemi, Kampanye Ratusan Massa Dilarang

Jumat, 5 Juni 2020 22:34

IST

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun menyebut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 akan lebih ideal dilaksanakan pada 2021. Foto/SINDOnews
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun menyebut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 akan lebih ideal dilaksanakan pada 2021. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Mengingat pandemi yang masih melanda Indonesia dan Pemilu yang harus tetap dilaksanakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, beserta Bawaslu RI menggelar rapat menindaklanjuti persiapan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 melalui Video Conference, Jumat (5/6/2020).

Rapat dihadiri Gubernur maupun Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Kota Samarinda dihadiri Wakil Walikota Samarinda, M Barkati.

Pemilu tahun 2020 kali ini sedikit berbeda, karena bertepatan dengan wabah Pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh dunia.

"Banyak negara di dunia ini yang memundurkan bulan pemilu serentaknya akibat Covid-19 ini dan Indonesia termasuk negara terakhir yang menyelenggarakan pemilu pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Tito seperti dikutip dari Humas Pemkot Samarinda, Sabtu (6/6/2020).

"Kampanye calon Kepala Daerah akan diselenggarakan 100 hari sebelum Pemilihan. Namun kampanye kali ini sedikit berbeda, karena tidak diperbolehkan mengundang ratusan massa seperti biasa dilakukan di Indonesia saat musim pesta demokrasi," sambung dia.

Pemerintah Pusat menekankan kepada setiap daerah, persiapan harus sudah mulai digerakkan sejak Juni ini, tentunya dengan tambahan protokol kesehatan. Panwaslu yang bertugas di tahun ini mendapat keistimewaan berupa jaminan kesehatan dari BPJS, mengatasi kemungkinan buruk akan terdampak Covid-19. (Redaksi politikal.Id 002)

Tag berita:
Berita terkait