Senin, 25 November 2024

Pimpin Sidak PPKM Mikro, Pedagang Kegirangan Ditegur Wali Kota Samarinda

Sabtu, 10 Juli 2021 0:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali kota Samarinda memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) PPKM berbasis mikro, Jum'at malam pukul 21.00 WITA. Bersama jajarannya, wali kota didampingi Kapolresta Samarinda, Dandim 0901 dan Denpom. Awal mula menyasar Mall Samarinda Central Plaza (SCP), Cafe Zoom, kios warkop dan kuliner Citra Niaga dan PKL Tepian Karang Mumus. Untuk Mall SCP, Zoom cafe dan Citra Niaga tidak ditemukan lagi aktivitas pengunjung maupun para pelaku usaha. Namun di Zoom Cafe pengelola tidak dapat menunjukkan izin menjual minuman beralkohol. Namun tidak dengan Tepian Karang Mumus. Nampak para pengunjung berlarian meninggalkan lokasi dan pedagang langsung buru - buru menggulung lapak dagangan. AH sapaan akrab Andi Harun menyambangi satu persatu pedagang dan bersama Camat Samarinda Kota, AH melakukan dialog dengan para pelaku usaha mikro tersebut. "Ini baru beberapa hari. Memang namanya membangun kesadaran masyarakat, kesadaran sosial butuh dua, tiga dan empat hari. Kita tidak boleh bosan-bosannya mengimbau," ujar AH kepada media saat ditemui usai kegiatan sidak tersebut. Dirinya menyadari, masyarakat perlu tetap menjalankan usaha untuk memutar perekonomian. Namun Ia juga menegaskan ada kepentingan masyarakat luas dalam hal ini kesehatan yang harus diperhatikan bersama. "Jadi kita harus terus beri pemahaman jika kepentingan masyarakat luas juga harus diperhatikan," imbuhnya. "Karena memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, satgas, dan TNI Polri saja, tetapi masyarakatlah yang ingin kita bentuk Herd Imunity-nya," sambung dia lagi. Setelah kegiatan tersebut, AH langsung mengedarkan surat Instruksi Walikota Nomor 2, Tahun 2021 Tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Pemberhentian Layanan Makan di Tempat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. Instruksi tersebut ditujukan kepada pengelola THM, Restoran atau Rumah Makan, Cafe dan Angkringan se kota Samarinda. Dan sama seperti instruksi sebelumnya, kebijakan tersebut akan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Pelaku usaha yang masih buka lewat pada waktu yang ditentukan yaitu pukul 21.00 WITA, langsung membereskan dagangan mereka. Sri, salah seorang pedagang di kawasan Sungai Karang Mumus Samarinda mengatakan kaget dengan Operasi Yustisi Gabungan tersebut. Sri mengaku malam-malam sebelumnya pihak kecamatan kota sering memperingatkan mereka untuk tidak lagi buka lewat Pukul 21.00 Wita. Namun perempuan berusia 48 tahun tersebut mengaku terpaksa tetap buka lantaran para pelanggan baru datang lewat dari waktu yang ditentukan tersebut. "Kasihan juga pelanggan. Siapa tahu lapar. Enggak mungkin juga kita usir pembeli. Duitnya kan dari pembeli," jelasnya. "Tapi kita ke depannya ikutin aturan pemerintah saja. Daripada tidak boleh buka sama sekali, lebih susah," ucapnya sambil membereskan barang dagangannya. Berbeda dengan Sri, Zuraidah salah seorang pelaku usaha lainnya mengaku tetap mengikuti aturan yang berlaku. Karena ia sadar kebijakan pemerintah tersebut untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat itu sendiri. Karena itulah warga Samarinda Ilir ini mengaku sudah membereskan dagangannya sejak pukul 20.30 Wita. "Yah walaupun pendapatan menurun tapi tidak apa-apa, hari ini tidak ada besok pasti ada rezekinya. Yang penting sehat dulu biar bisa cari duit," ucapnya tertawa. Zuraidah juga mengatakan sangat bangga dengan Pemerintah Kota beserta TNI Polri yang mau turun secara langsung memperingatkan warganya untuk taat prokes. "Apalagi Wali kota kita. Bangga saya, beliau sangat hebat mau turun melihat kita rakyat kecilnya. Jadi tidak ada alasan kita masyarakat mau melanggar aturan," pungkasnya. Bahkan ketika hendak memasuki mobilnya. Andi Harun menyempatkan berbincang dengan warga sekitar dan memberikan masker. Warga dan pedagang tampak senang lantaran diperhatikan wali kotanya. Para ibu - ibu juga tak sungkan untuk berswafoto bersama wali kota yang baru menjabat tersebut. (*)
Tag berita:
Berita terkait