Pimpinan Sekretariat Dewan se Kaltim Rakor Penyusunan Program
Sabtu, 11 September 2021 10:43
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim membuka agenda rapat koordinasi penyusunan program Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten atau kota se Kaltim di Kota Balikpapan, 11 September 2021 di Hotel Novotel. Membuka sambutan dengan pantun, untuk mengurangi ketegangan pun ia lakukan "Memang lucu si Kabayan, Memetik bunga dekat kolam. Selamat pagi hadirin sekalian, Izinkan kami mengucapkan salam". Peserta rakor pun mengucapkan kembali salam kepada Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadan Kegiatan itu dihadiri Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa’bani. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Lisa Hasliana. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kaltim, Iwan Darmawan. Bappeda Kaltim, Sukandar dan para pejabat struktural di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten serta kota se Kaltim. "Puji dan syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa karena atas berkah dan rahmat-nya kita dapat berkumpul di ruangan ini dalam rangka melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten serta kota se Kaltim dalam keadaan sehat walafiat," ujar Ramadan dalam pidatonya. Agenda tersebut yakni, menyampaikan laporan pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program Sekretariat DPRD se Kaltim tahun 2021 dengan dasar hukum yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lalu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim. Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 13 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan kegiatan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten serta kota dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD, khusus menyamakan persepsi atau memberikan pemahaman dan menambah wawasan terhadap pejabat atau Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan kabupaten atau kota se Kaltim dalam rangka penyusunan target indikator program dan kegiatan Sekretariat DPRD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. "Kegiatan itu adalah penyampaian materi dan diskusi teknis terkait penyusunan target indikator program dan kegiatan Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten atau kota se Kaltim. Target Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten atau kota se Kaltim diharapkan memiliki persepsi atau pemahaman yang sama dalam menyusun target indikator program dan kegiatan Sekretariat DPRD," imbuhnya. Dari peserta kegiatan sekretaris DPRD kabupaten atau kota se Kaltim dan para pejabat struktural serta staf Penyusunan Program Sekretariat DPRD. Masing-masing kabupaten atau kota mengirim peserta sebanyak 3 orang. Pejabat struktural, staf penyusunan program dan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim. "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir ikut serta dalam kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat diagendakan setiap tahun dan tempat yang berbeda, agar silaturahmi dan hubungan kerja kita dapat selalu terjalin dengan baik, sehingga permasalahan atau kendala-kendala yang kita hadapi dalam memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD dapat kita laksanakan dengan baik," terangnya. "Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu Narasumber atas kesediannya mengisi acara ini dan saya berharap kepada para peserta sekalian dapat menyimak dan memperhatikan dengan seksama materi yang dipaparkan," sambungnya.
Berita terkait