POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kebijakan Umum Anggaran, Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltim akhir tahun 2020 tengah dibahas.
Senin (31/8/2020) pembahasan dilakukan namun tertunda lantaran beberapa item yakni, suntikan dana untuk Bank Kaltimtara dan PT Jamkrida belum selesai dibahas dan dilanjutkan esok.
Kepada awak media, Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani menjelaskan, saat ini pembahasan masih diranah persiapan untuk penetapan kesepakan KUA-PPAS untuk perubahan.
"Belum selesai, besok dilanjut lagi," ujar Sa'bani seusai rapat di kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut kata dia, beberapa item masih diperdalam terkait adanya dokumen yang diminta dari perbankan yang ingin menambah modal.