Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terjadi di 243 daerah penyelenggaran saat pendaftaran 4-6 September. Jumlah bakal paslon yang melanggar ada 316.
Insiden kerumunan yang muncul di tengah pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 ini juga disoroti oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi menyayangkan masih ada deklarasi paslon yang mendaftar ramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Kendati demikian, Jokowi tidak secara tegas membicarakan soal pemberian sanksi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Ia hanya menekankan bahwa seluruh pihak harus terlibat aktif mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan norma baru, dengan cara baru. Dan pada kesempatan ini saya minta ke semua pihak, pada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, penegak hukum, TNI, Polri, seluruh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PKS Minta Sanksi Pilkada Kerabat Jokowi Tanpa Pandang Bulu"