Sabtu, 23 November 2024

PNS di Lingkungan Kantor Gubernur Wajib Diswab

Kamis, 23 Juli 2020 23:55

ilustrasi/ pekanbaru.go.id

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mewaspadai penyebaran Covid - 19 atau virus corona di lingkungan sekretariat Pemprov Kaltim.

Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran, khususnya pada Kantor Gubernur Kaltim. Maka, perlu dilakukan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab Covid-19 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.

Kebijakan ini tertuang dalam Nota Dinas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani Nomor 065/770/B.Org tanggal 24 Juli 2020, ditujukan kepada seluruh Asisten Sekdaprov Kaltim, staf ahli Gubernur dan Kepala Biro di lingkup Setdaprov Kaltim.

Nota Dinas Pj Sekdaprov Kaltim ini, berdasarkan surat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim nomor 443/3845/Dinkes/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020 terkait rekomendasi tes/uji swab Covid-19 bagi PNS dan non PNS.

Juru Bicara Pemprov Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan kebijakan ini diambil mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kaltim menunjukkan peningkatan yang signifikan dan memasuki fase epidemik kedua.

"Ditandai dengan terjadinya kasus penularan lokal di semua kabupaten dan kota, kecuali Mahakam Ulu juga munculnya klaster baru penularan yang berpotensi untuk menjadi pusat penularan," ujar Ivan sapaan akrabnya, dikutip dari Humas Pemprov Kaltim, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut kata dia, dirinya meminta kepala biro menyampaikan data PNS dan non PNS di masing-masing biro kepada Biro Organisasi Setdaprov Kaltim untuk dilakukan penjadwalan pelaksanaan uji PCR/Swab sesuai format dan menyertakan potocopy tanda pengenal (kartu tanda penduduk/KTP) atau sejenisnya.

"Pengumpulan data seluruh PNS dan non PNS untuk penjadwalan pelaksanaan uji PCR atau swab Covid-19," jelas Ivan.

Ivan menambahkan sebelumnya sudah ada beberapa biro dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim yang telah melakukan tes/uji rapid tes dan swab (PCR) di Bapelkes Kaltim maupun RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait