Pokja 30 ; Lagi Situasi Pandemi, Pemprov Kaltim Tidak Punya Empati Bangun Rumah Sakit Rp 46 Miliar
Jumat, 10 September 2021 2:53
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rencana pembangunan Rumah Sakit Korpri tipe C di kawasan GOR Sempaja Samarinda turut mendapat perhatian dari publik. Salah satunya datang dari NGO di Samarinda, Pokja 30. Seperti diwartakan sebelumnya, salah satu netizen mempertanyakan keterbukaan proyek tersebut dan kesesuaian lokasi fasilitas kesehatan diatas kawasan fasilitas olahraga. Kordinator Pokja 30, Buyung Marajo mengatakan, tentunya publik bertanya urgenitas serta pentingnya fasilitas dan keseimbangan anggaran belanja. Dengan begitu Pemprov Kaltim mesti benar - benar menjelaskan kepada publik dan mau mendengar pendapat - pendapat publik. "Buat masyarakat ada pembangunan Rumah Sakit lagi untuk saat ini, apa lagi itu tipe C? Pada saat kita lagi melawan Covid-19," ujar Buyung sapaannya. Lanjut kata dia, proyek tersebut sekali lagi dibangun diatas kawasan publik, tentunya lebih dulu terdapat kajian akademis yang mumpuni. "Apa lagi itu di kawasan publik. Artinya harus ada kajian-kajian yang matang dan menyeluruh baik soal administrasi, kesiapan tempat, AMDAL serta perizinannya dan sebagainya," imbuhnya. Lanjut dia mengatakan, jika asumsi itu demikian, maka pemprov sebut dia tak memiliki rasa sense of crisis ditengah pandemi Covid - 19 yang tak berkesudahan. "Anggaran Rp 46 Miliar yang di gelontorkan untuk pembangunan RS ini menandakan pemprov tidak memiliki rasa empati terhadap krisis dan pendemi Covid-19 saat ini, Rp 46 miliar tersebut harusnya digunakan untuk penanganan, pemulihan dan mengatasi dampak dari Covid-19 untuk masyarakat Kaltim," ungkapnya. Sebagai informasi, komisi III DPRD Kaltim bakal memanggil satuan kerja terkait rencana pembangunan RS Korpri tersebut. "Publik juga menantikan keseriusan DPRD Kaltim yang memang harus menjalankan fungsi kontrolnya terhadap anggaran publik, apa pun namanya itu pemanggilan yang sudah rencanakan nantinya juga bisa diumumkan ke publik untuk hasil pertemuan pemanggilan tersebut," tandasnya. (*)
Berita terkait