POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah selesai.
Laporan akhir hasil kerja pokja ini rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.
Andi menjelaskan bahwa tugas Pokja Internal adalah untuk membagi AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional.
Hal ini dilakukan agar setiap komisi memiliki beban kerja yang seimbang dan dapat menjalankan fungsinya sesuai instrumen yang ditetapkan.
“Kami telah memformulasikan pembagian AKD yang proporsional, yang nantinya akan terkait dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan semua tugas yang diamanatkan.