Jumat, 22 November 2024

Polemik JHT Dinilai Tak Adil dan Kurang Logis, AHY Perintahkan Fraksi Demokrat Lakukan Pembahasan

Rabu, 16 Februari 2022 18:28

IST

POLITIKAL.ID - Polemik aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada usia 56 tahun mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, tak terkecuali kalangan politik. Banyak yang mendukung aturan tersebut namun tak sedikit juga yang menolaknya. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut memberikan pandangannya terkait aturan yang menimbulkan pro kontra dikalangan masyrakat itu. AHY menilai aturan itu sama sekali kurang logis. Ia juga menyayangkan aturan JHT yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Idah Fauziyah melalui Permenaker Nomor 2 tahun 2022. Menurutnya, hal itu menjadi hak para pekerja dan pemerintah tidak bisa menahan pencairan dana tersebut. "Harusnya kan logikanya itu bisa menjadi hak bagi pekerja," kata AHY saat berada di Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (16/2). AHY membeberkan dengan adanya aturan tersebut maka pekerja baru mendapatkan haknya ketika telah berusia 56 tahun. Sementara ditengah kondisi pandemi seperti ini banyak pekerja yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan mereka. "Jangan sampai mereka sudah tidak bisa bekerja lagi, pensiun. Masa harus menunggu sampai usia 56 tahun. Menurut saya tidak adil dan kurang logis," bebernya. Oleh karenanya AHY mengatakan telah memerintahkan fraksi Demokrat di DPR RI untuk segera membahas aturan pencairan JHT yang dinilai kurang logis. "Nanti kita pasti akan bicarakan. Ini akan ada pembahasan lanjutan dengan Fraksi Partai Demokrat," imbuhnya. (*)  
Tag berita:
Berita terkait