Senin, 25 November 2024

Polemik Penetapan Ambang Batas Parlemen, Parpol Nonparlemen: Tanggung 7% Sekalian Saja 20% seperti Orba

Kamis, 12 Maret 2020 20:41

Sejumlah parpol yang kini berada di luar parlemen, seperti Partai Perindo, Berkarya, Hanura, dan PKPI, ikut bersuara terkait ambang batas parlemen ini. (Foto/Istimewa)

POLITIKAL.ID - Polemik penetapan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) hingga 7% pada Pemilu 2024, terus menjadi perbincangan para politikus baik di dalam parlemen maupun di luar parlemen.

eperti yang diutarakan sejumlah partai politik (parpol) yang kini berada di luar parlemen, seperti Partai Perindo, Berkarya, Hanura, dan PKPI, ikut bersuara terkait ambang batas parlemen ini.

"Tanggung kalau hanya 7%. Sekaligus langsung PT 20%. Maka hanya akan ada 1 partai yang memenuhi syarat, sehingga terbentuk kabinet presidensial murni. Pemerintahan tenang seperti orde baru," tegas Sekjen Berkarya Priyo Budi Santosa

"Namun juga berarti harus siap bahwa akan ada 80% suara sah yang hangus (atau lebih dari 120 juta suara)," ujar Sekjen Hanura I Gede Pasek dan Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor saling mengisi.

"Kami mengingatkan kepada Para pembuat UU, agar Juga memperhatikan variasi tingkat kepadatan di daerah pemilihan," tambah Sekjen Garuda Abdullah Mansuri

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait