POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kepolisian Kota (Polresta) Samarinda mulai menerapkan marka jalan dalam rangka menegakkan "Physical Distancing" saat berkendara di Kota Samarinda.
Penerapan marka jalan yang gemar disebut Netizen sebagai "Pitstop" mulai bergulir mulai Rabu (15/7/2020).
Adapun penerapan marka ini, disebut sebagai upaya untuk mencegah penularan antar pengendara, terlebih Samarinda yang kini menghadapi gelombang kedua penyebaran epidemik Virus Covid - 19.
"Kami dari Satlantas Polresta Samarinda bersama Dishub Samarinda, mencoba untuk memulai penerapan marka physical distancing untuk roda dua terhadap ruas - ruas jalan yang ada di Kota Samarinda" sebut Kompol Ramadhanil, Kasatlantas Polresta Samarinda, Sabtu (15/7/2020) saat dikonfirmasi awak media.
Ramadhanil menyebutkan bahwa akan ada dua pertigaan di Kota Samarinda yang akan terlebih dahulu menggunakan marka physical distancing, yakni pertigaan Jalan Awang Long yang berada di samping kantor pos, dan pertigaan Jalan Bhayangkara - Pahlawan - Kusuma Bangsa yang terletak didepan Hotel Mesra, dengan jarak 1.5 - 2 meter khusus pengendara motor untuk tiap marka.
Kepala satuan penegak lalu lintas Kota Tepian tersebut menyebutkan bahwa pertigaan tersebut akan menjadi percontohan awal penerapan marka physical distancing jalan berikutnya. Sehingga ia berharap melalui "Pitstop" tersebut, masyarakat akan terus disiplin menaati protokol jaga jarak untuk memotong rantai penyebaran Virus Covid - 19 di Kota Samarinda.
"Karena kita lihat Samarinda sendiri sudah terjadi transmisi lokal, kami berupaya untuk menghimbau masyarakat Samarinda agar terus menjaga Physical Distancing terutama saat berkendara di jalan" pungkas Ramadhanil. ( Redaksi Politikal - 001 )