Politik Dua Kaki, Nursobah di PAw PKS
Selasa, 11 Oktober 2022 23:41
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua PKS Samarinda, Dimyati Musthofa membeberkan dasar Pergantian Antarwaktu (PAw) Nursobah. Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut dianggap telah melanggar aturan partai. Pelanggaran yang dimaksud adalah melakukan aktivitas keorganisasian di luar alat politik PKS, yakni partai Gelora. "Beliau melakukan kegiatan organisasi massa yang dilarang partai," kata Dimyati saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (11/10/2022). Pelanggaran itu muncul setelah sebelumnya salah satu kader PKS melaporkan politik dua kaki Nursobah. Setelah mendapat informasi tersebut. Penelusuran dilakukan dengan menghimpun seluruh bukti - bukti awal dugaan pelanggaran etik tersebut. "Setelah bukti terkumpul laporan itu diteruskan ke dewan etik daerah, karena kami hanya pengurus," imbuhnya. Seiring berjalannya waktu, melalui majelis penegak disiplin mengadili laporan kader yg dianggap melanggar peraturan partai. "Mekanismenya itu memanggil pelapor dan terlapor dan proses itu berjalan seusai ketentuan partai," jelasnya. Mekanisme klarifikasi dari dewan majelis itu disebutnya tidak digunakan beberapa kali saat dipanggil sidang. "Info yang didapat beliu tidak datang dalam agenda klarifikasi," bebernya. Akhirnya majelis mengeluarkan rekomendasi mencabut keanggotaan Nursobah dari partai lewat keputusan Dewan Etik Daerah yang di ketuai Supriansyah. Rekomendasi diteruskan ke dewan syariah wilayah dan diberikan kesempatan banding selama 14 hari. Tapi lagi - lagi tidak digunakan. Pada akhirnya hasil yang ada diteruskan ke pusat dan keluar lah SK DPP PKS Nomor 271/SKEP/DPP.PKS/2022. "Nursobah bukan lagi anggota partai," tegasnya. Menanggapi proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. PKS siap menghadapi gugatan Nursobah. "Bagi saya ini hak beliau. kita lihat saja proses pengadilan yang sudah berjalan 4 agenda di PN ini. Kami siap hadapi gugatan sebagai tergugat," tutupnya. Terpisah, dikonfirmasi pada jam 11.15 WITA, Penasihat Hukum Nursobah, Agus Sugiono enggan memberikan komentar terkait alasan kliennya menggunakan jalur hukum melalui PN Samarinda dan tidak menggunakan jalur internal partai. "Besok saja ya. Saya sedang sakit, lagi masuk angin," ucap Agus singkat. (*)
Berita terkait