Hasanuddin pun menyatakan bahwa LGBT merupakan hal yang terlarang tumbuh di tubuh TNI.
Ia mengaku khawatir bila LGBT yang ada di tubuh TNI itu mengganggu homogenitas di lokasi-lokasi tugas prajurit TNI.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenita. Jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI ," katanya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkap kemunculan kelompok LGBT yang menjadi fenomena baru di lingkungan perwira TNI, utamanya di lingkungan perwira TNI Angkatan Darat.
Burhan mengaku mendapat informasi tersebut saat berdiskusi di lingkungan Mabes TNI AD.
Pernyataan ini disampaikan Burhan dalam kegiatan yang digagas Mahkamah Agung berkaitan dengan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Empat Lembaga Peradilan Indonesia yang diunggah di saluran Youtube milik MA.