POLITIKAL.ID - Untuk meredakan polemik di masyarakat, Pemerintah bakal menunda kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Atas hal itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menegaskan pihaknya ingin pemerintah bukan hanya menunda tetapi juga membatalkan Tapera.
"Kami minta pemerintah membatalkan, bukan menunda karena memang dari awal ini sudah bermasalah, mereka sepertinya enggak peka dengan kondisi pekerja kita. Sehingga kita minta dibatalkan," ujar Mirah pada Jumat (7/6/2024).
Mirah mengatakan gelombang penolakan yang begitu besar dari semua elemen masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan itu sangat merugikan para pekerja. Sebab, potongan untuk iuran Tapera cukup memberatkan pekerja dengan gaji menengah ke bawah.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya-upaya menyejahterakan para buruh. Banyak kebijakan dan praktik yang merugikan para pekerja. Apalagi, saat ini ekonomi sedang tidak stabil. Para buruh membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah.
"Lebih baik fokus saja untuk memikirkan solusi, jalan keluar atas apa yang sedang atau kesulitan yang dihadapi para pekerja kita, kesulitan menghadapi ekonomi. Jadi pemerintah fokus memberikan subsidi yang lebih luas lagi, bantuan lebih banyak lagi kepada seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap penarikan iuran Tapera ditunda. Hal itu disampaikan Basuki menyusul gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Kelompok buruh menilai, kewajiban iuran yang diambil dari 3 persen gaji memberatkan. Termasuk, bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun masih diharuskan mengikuti Tapera.
"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," kata Basuki.
(Redaksi)