Jumat, 22 November 2024

PT LHI dan Kelompok Tani Tetap Keukeh Tak Langgar Aturan

Selasa, 1 September 2020 4:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan penyerebotan lahan dibantah pihak perusahaan PT LHI dan Kelompok Tani.

Dikonfirmasi awak media saat pertemuan perundingan yang difasilitasi Komisi I, DPRD Kaltim.

Direksi PT LHI, Hari Harnowo mengatakan dirinya telah menyampaikan dalam audiensi, soal kenapa PT MIL (Kontraktor LHI) selaku pihak penambang.

"Proses sekarang masih upaya hukum, untuk membuktikan bahwa itu sebetulnya punya siapa, kan itu dulu," terang Hari.

Lantaran tak ada titik temu dalam persoalan tersebut, DPRD Kaltim berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak kembali.

"Untuk selanjutnya, jika diundang lagi maka kita akan berikan bukti-bukti semuanya," terangnya seusai agenda perundingan di kantor DPRD, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu senada, pengurus Kelopok Tani Sepakat, Kecamatan Samarinda Utara, Boby Tennes menjelaskan, DPRD Kaltim tidak paham dengan duduk masalahnya.

"2015 tidak ada negosiasi. Yang ada pengusiran oleh Alif yang juga menambang di lahan milik kelompok tani," ucapnya seusai perundingan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait