POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalan Aliansi Kaltim Melawan melakukan unjukrasa di depan pintu pagar DPRD Kaltim, Kamis (13/8/2020).
Menggunakan mobil pick up dan speker, suara lantang mahasiswa dan buruh terdengar keras menghantam pintu dewan perwakilan rakyat.
Spanduk dan poster dipegang berjejer rapi sebagai alat penyampai tuntutan dan sikap masa menolak RUU Omnibuslaw atau RUU Ciptakerja.
Kordinator Serikat Buruh SBS 92, Sultan mengatakan UU Omnibuslaw melanggar hak asasi manusia.
"Aturan ini tidak menusiawi," ujar Sultan.
Dirinya menyebutkan jika Omnibuslaw diterapkan, pasal-pasal yang tadi melindungi kepentingan rakyat atau buruh bisa diterabas karena alasan kepentingan modal besar.