Minggu, 24 November 2024

Rapat di DPR RI : Ratu Batu Bara di Kaltim Tak Ditangkap, Anggota Komisi VII Sebut Tan Paulin

Kamis, 13 Januari 2022 21:29

IST

POLITIKAL.ID - Dalam rapat pembahasan terkait batu bara di DPR RI, terungkap adanya ratu bara bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Disebut-sebut, gegara ratu batu bara itu, menjadi sebab infrastruktur yang dibangun di Kaltim, menjadi rusak. Diketahui, rapat pembahasan batu bara itu dilakukan antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Rapat itu digelar dan disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI, Kamis (13/1/2022). Perihal ratu batu bara di Kaltim itu kemudian disampaikan oleh anggota Komisi VII, Muhammad Nasir. Ia sebut bahwa batu (batu bara-red), hilang terus. Nasir kemudian menyebutkan nama, yakni Tan Paulin. "Batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang. Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi nggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini?" katanya dalam rapat dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/2022). Ia kemudian melanjutkan bahwa 'ratu batu bara' Tan Paulin menjual hasil tambang tersebut ke luar negeri. Hal ini disebut berdampak pada infrastruktur di Kalimantan Timur. "Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau nih. Semua tahu pemain batu bara dan tambangnya diambil mereka semua. Waktu kita kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan pak. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua," katanya. Hal ini pun juga ditanggapi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin mengatakan ia mengetahui hal itu, dan meminta menggunakan bahasa yang benar di dalam rapat. "Iya tahu saya tahu itu, tapi yang lain-lain itu harap pakailah bahasa yang benar," kata Arifin. (*)
Tag berita:
Berita terkait