Rencana Pembangunan RS Korpri Dipertanyakan DPRD Kaltim, Lokasi di Gor Sempaja Tidak Tepat
Selasa, 7 September 2021 4:29
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub pertanyakan rencana pembangunan RS Korpri di sekitar Stadion Sempaja. Tidak hanya dirinya, Komisi III DPRD Kaltim juga mengaku tidak mengetahui rencana dari Pemprov Kaltim, hingga proses persiapan pembangunan RS tersebut. Padahal dari Pemprov Kaltim, pembangunan RS tipe C tersebut telah masuk dalam penganggaran APBD murni 2021, dengan nilai pagu Rp46,68 miliar. Sebagai informasi, proses pembangunan RS Korpri bakal segera dilakukan. Pasalnya lelang telah dilakukan di ULP Pemprov Kaltim, dengan pemenang PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar. "Saya kalau soal itu, beri saya waktu karena saya belum pernah mendalami secara utuh, terkait pembangunan rumah sakit Korpri itu," ungkapnya, Selasa (7/9/2021). Politisi PPP menambahkan belum mendalami secara utuh terkait rencana pembangunan RS Korpri di Sempaja. Pada saat pembahasan APBD murni 2021, agenda pembangunan RS Korpri sebelumnya sempat terbahasakan Pemprov Kaltim. Hanya saja dirinya tidak mengikuti pembahasan secara detail, dan bagaimana kelanjutannya. "Memang dulu ada penyampaian terkait hal itu. Tapi saya tidak terlalu mengikuti secara detail perkembangannya seperti apa. Itu dibahas di tingkat Banggar," jelasnya. Rusman Yaqub lalu menyinggung penetapan lokasi Pemprov Kaltim. Menurutnya lokasi di area GOR Madya Sempaja Samarinda, berpotensi sangat besar terjadinya banjir. Hal itu dapat terihat pada Senin (6/9/2021) krmarin. Pasca hujan lebat mengguyur Samarinda pada Senin malam, genangan air kurang dari setengah meter di simpang PM Noor. "Soal lokasi menurut saya memang harus dipertimbangkan. Kalau kawasan itu berisiko dengan kemanan dan lain sebagainya. Maksudnya baik mau bikin rumah sakit tapi kawasan itu justru berisik, misalnya banjir kan malah melahirkan masalah baru," terangnya. Lokasi tersebut diketahui masuk dalam agenda proyek penanganan banjir di Samarinda yakni, proyek Semani yang digagas Pemkot Samarinda beberapa tahun silam. Tidak jauh dari lokasi penetapan pembangunan RS Korpri yang berada di sebelah Hotel Atlet, juga terdapat polder air. Lokasi itu memang dicanangkan menjadi daerah resapan air. Rusman juga mengingatkan, jangan sampai penentuan lokasi pembangunan RS itu karena ada tanda kutip di dalamnya. Untuk itulah, penentuan lokasi RS Korpri harus dikaji ulang. "Jangan sampai lokasi yang ditentukan di sana karena ada sesuatu. Bukan karena strategisnya atau dalam rangka percepatan layanan. Tanda kutip misalnya tanahnya milik seseorang tertentu," ungkapnya. (*)
Berita terkait