POLITIKAL.ID - Ditetapkannya Desa Tengin Baru sebagai desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapatkan respon positif dari anggota DPRD Kaltim.
Diketahui, KPK baru saja melaunching 22 desa antikorupsi 2023.
Salah satu desa di Kaltim yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi yakni Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Prestasi Desa Tengin Baru sebagai desa antikorupsi tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kaltim Andi Harahap.
Ia berharap desa-desa lain yang ada di Kaltim juga dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi di tingkat desa.