Adapun cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat, menurut Anis, tidak cukup hanya dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial (Bansos). "Harus ada aksi penurunan harga-harga kebutuhan pokok," usulnya.
Dia mengungkapkan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok malah mengalami peningkatan.
Ditambah melonjaknya tarif listrik, naiknya harga gas 3 kg, serta naiknya iuran BPJS, menjadi beban tersendiri untuk rakyat.
Anis menilai penyebab rendahnya investasi di Indonesia bukan disebabkan karena masalah perizinan saja, akan tetapi penghambat investasi di Indonesia adalah masalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya sebagaimana yang disampaikan World Economic Forum.
Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama.
Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).
Anis yang juga anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga memaparkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini cukup berat dan memakan waktu lama.