POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Politikus PKB itu menilai, RUU Cipta Kerja merupakan solusi menciptakan lapangan kerja baru sehingga mempercepat penurunan angka kemiskinan di tanah air.
“Kami mendukung RUU Cipta Kerja karena Indonesia membutuhkan deregulasi ekonomi besar-besaran agar memudahkan proses investasi sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa meningkat dan membuka banyak lapangan kerja baru,” ujar Fathan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Dia menjelaskan dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi relatif stagnan di angka 5%. Meskipun tingkat pertumbuhan tersebut membuat kondisi ekonomi dalam negeri relatif stabil namun tidak mampu memberikan peluang besar bagi terjadinya lompatan ekonomi.
“Salah satu analisa menyebutkan stagnasi pertumbuhan ekonomi tersebut karena minimnya investasi jangka Panjang yang masuk ke Indonesia. Sebagian besar pemodal adalah mereka yang ingin investasi dalam jangka pendek sehingga tidak berdampak pada terciptanya soliditas industrialisasi dalam negeri,” jelasnya.
Fathan mengungkapkan para investor pasti akan berpikir dua kali jika ingin menanamkan modal dalam jangka Panjang di Indonesia.
Menurutnya hal itu wajar mengingat berbagai indikator daya saing Indonesia tidak terlalu mengembirakan. Dia mencontohkan prosedur perizinan di Indonesia yang masih berbelit-belit.
Panjanganya birokrasi perizinan ini membuat terbukanya peluang terjadinya rente, sehingga investor akan mengeluarkan biaya investasi dua kali lipat jika dibandingkan harus membuka usaha di negara lain.
Selain persoalan izin, Indonesia juga masih bermasalah dengan mahalnya biaya memulai usaha, tingkat Pendidikan pekerja yang rendah, pasar tenaga kerja yang tidak kondusif, dan rendahnya tingkat inovasi.