POLITIKAL.ID - Dalam diskusi pansus Komisi II DPRD Samarinda mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda akan segera rampung.
Diskusi tersebut digelar Selasa (27/2/2024) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda.
Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).
“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” pungkasnya.
(Advertorial)