Langkah ketiga yang ditekankan oleh Andi Harun adalah menciptakan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
"Kami akan menciptakan kebijakan yang ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan kemudahan akses terhadap berbagai kebijakan yang diperlukan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kebijakan ini juga akan bertujuan untuk mempermudah proses bagi pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha mereka, baik di sektor kuliner, budaya, seni, kerajinan, maupun sektor lainnya.
"Partisipasi pihak swasta sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kreatif kita. Oleh karena itu, kami akan terus menjalin kerja sama dengan sektor swasta untuk mempercepat pengembangan sektor ini," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa peran pemerintah bukan hanya sebatas sebagai regulator, namun juga sebagai fasilitator.
"Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan oleh pelaku usaha ekonomi kreatif. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor masyarakat dan swasta untuk menjaga ekosistem yang ada," pungkasnya.
(*)