Jumat, 22 November 2024

Diskominfo Kukar

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Kukar Musnahkan 700 Botol Miras

Rabu, 3 April 2024 19:49

Sebanyak 700 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) langsung dimusnahkan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (3/4/2024).

POLITIKAL.ID -  Sebanyak 700 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) langsung dimusnahkan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (3/4/2024). 

“Totalnya ada 700 botol lebih yang kita amankan. Dan langsung kita musnahkan tadi,” ucap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pada media ini di lokasi.

Miras dari berbagai merk tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras ini diamankan dari berbagai toko atau warung kelontongan sejak 28 Maret hingga 3 April lalu.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh berbagai pihak. Dan sebelum dimusnahkan dilakukan penandatangan berita acara oleh undangan yang hadir, seperti Kejaksaan, Kodim 0906 Tenggarong, hingga Pemerintah setempat.

“Ini salah satu pencegahan sejak dini. Jangan sampai anak-anak muda kita di Kukar rusak karena alkohol. Apalagi kemarin (Selasa,Red) viral di media sosial ada pria mabuk siang-siang dan mengganggu masyarakat ditengah jalan depan DPRD Kukar. Hal itu sangat membahayakan masyarakat lain,” tegas Kapolres.

Namun bukan hanya miras. Berbagai kejahatan lain juga berhasil diamankan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Seperti tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) dan lain sebagainya.

“Peran serta masyarakat dalam menindak segala kejahatan sangat diperlukan. Dan saya sangat merasakan keberadaan itu. Sehingga Kukar saya yakinin akan terus aman dan tertib,” tuturnya.

(Advertorial) 

Tag berita: