POLITIKAL.ID - Pemerintah berencana menghapus tenaga honor pada 2024 mendatang, hal ini mendapat sorotan DPRD Samarinda.
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein mendesak Pemerintah Pusat meningkatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Sani, peningkatan kuota PPPK bisa diisi para tenaga honorer.
Hal ini diungkapkan Sani merespon rencana Pemerintah menghapus tenaga honor pada 2024 mendatang.
Sani berpendapat, pengangguran terbuka berpotensi terjadi usai pemerintah menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Ia mengkritik keras rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer pada akhir 2024.
Menurutnya, langkah penghapusan tenaga honorer dapat menciptakan gelombang pengangguran, memberikan beban tambahan pada negara dan masyarakat secara keseluruhan.
“Jika tenaga honorer dihapuskan, mereka akan berisiko menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” ungkap Sani.