Sehingga pihaknya tak mampu berbuat banyak mengenai kepastian usulan itu akan diakomodir atau tidak, karena dalam masa evaluasi ini kebijakan berada di Pemerintah Pusat.
Disinggung mengenai rencana itu jika hasilnya tidak dapat diakomodir, maka sebut Sapto akan ada potensi pendapatan negara yang akan hilang, tentunya juga akan berpengaruh pada daerah.
Selain itu kegiatan pembangunan sumur ditegaskan tidak akan terjadi. "Hasil itu akan menjadi pendapatan asli negara tapi kan bisa juga kita kena imbasnya melalui dana perimbangan," jelasnya.
Lebih rinci Sapto menyebutkan perhitungan besaran investasi pada satu sumur saja bisa mencapai Rp100 miliar, sedangkan jika dijumlah dengan 60 sumur maka investasi yang akan masuk menjadi Rp6 triliun, namun baginya apalah arti besaran nominal pendapatan itu jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan.
"Jadi harus kita hargai aturan ini, harus sesuai prosedur yang berlaku, kita tunggu saja hasil dari evaluasi," tutupnya.
(Advertorial)