Jumat, 22 November 2024

Sarkowi Dipercaya Jadi Narasumber di Forum Milenial Nusantara Bahas Perpindahan IKN ke Kaltim

Jumat, 10 Februari 2023 15:0

BERBICARA - Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. / Foto: IST

POLITIKAL.ID -  Digelar diskusi publik dengan tema 'Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN' digelar di Cafe Sulaiman, Jalan Juanda, Kota Samarinda, Jumat (10/2/2023).

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjadi narasumber pada diskusi publik yang digelar Forum Milenial Nusantara.

Diskusi ini diharapkan membuka peluang bagi para milenial terlibat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
 
"Diskusi dengan membicarakan IKN Nusantara sangat perlu diapresiasi, karena perencanaan pengawasan dan persiapan pembangunan bukan hanya soal keterlibatan pemerintah, tetapi juga adanya sumbangsih bagi para pemuda ataupun milenial," ujar Sarkowi V Zahry.
 
Dalam diskusi itu, Sarkowi V Zahry mengatakan peran masyarakat lokal dalam pembangunan IKN sangat perlu dipertanyakan dan dipertimbangkan pemerintah.
 
Jangan sampai menjadi kendala besar bagi penduduk lokal.
 
"Sejauh ini kita melihat bagaimana masyarakat lokal, khususnya yang berada di sekitar IKN itu merasa adanya ketakutan dari pembangunan IKN tersebut," pungkasnya.
 
Terlebih lagi, kata Sarkowi, masyarakat khawatir jika hadirnya IKN akan membawa permasalahan di Jakarta ke Kalimantan, seperti banjir, peningkatan angka pengangguran, peredaran narkotika atau bahkan ancaman terorisme.
 
"Bukan berarti tidak setuju, setuju hanya saja kita khawatir semua permasalahan itu juga akan terjadi di sini. Jika betul terjadi hal tersebut, maka hancurlah generasi milenial Kaltim," bebernya.
 
Ia berharap, ketakutan yang tengah dihadapi penduduk lokal perlu disuarakan kepada pemerintah, seperti masukan dan keterlibatan masyarakat dalam aturan perumusan undang-undang IKN.
 
"Saat ini pemerintah tengah mencari bentuk agar IKN nantinya tidak menjadi masalah bagi masyarakat. Kalau serentak menyuarakan ketakutan penduduk lokal memungkinkan pemerintah kembali merevisi aturan dalam rangka menyesuaikan," pungkasnya.

(Advertorial)

Tag berita: