Jumat, 15 November 2024

Sekda ; Kaji Dulu Kalau Mau Buat Perwali

Kamis, 23 Juli 2020 2:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Untuk menghindari penyebaran Covid - 19 atau virus corona, wakil rakyat mendorong agar Pemkot menerbitkan perwali.

Itu terkait saran yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, untuk menerbitkan Perwali terkait sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam pertimbangan dan dalam kajian.

"Itu kita kaji dulu ya, boleh nda gitu," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (23/7/2020).

Saat dihubungi, Sugeng mengaku masih ada rapat virtual sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemerintah seharusnya bertindak tegas kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

Bahkan ia menyarankan agar pemerintah segera membuat peraturan berupa sanksi tegas kepada masyarakat yang lalai tidak melakukan protokol kesehatan.

"Sanksi tersebut bisa dari Perwali. Kalau begini terus kasihan petugas medis yang bekerja di lapangan," ucapnya Rabu (22/7/2020).

Bahkan dari Dinkes Kota Samarinda juga mensetujui adanya perwali tentang sanksi bagi yang melanggar atau tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Iya kami setuju dan sangat mendukung," ucap dr Osa Rafshodia Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, saat dihubungi.

Selanjutnya dr Osa sapaan akrabnya melanjutkan, dari masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Samarinda, mengusulkan terkait peraturan bagi masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi gugus tugas ini masing - masing banyak nih, saya yakin semua OPD yang tergabung dalam gugus tugas, berkepentingan terhadap covid ini," tukasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait