POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Untuk menghindari penyebaran Covid - 19 atau virus corona, wakil rakyat mendorong agar Pemkot menerbitkan perwali.
Itu terkait saran yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, untuk menerbitkan Perwali terkait sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam pertimbangan dan dalam kajian.
"Itu kita kaji dulu ya, boleh nda gitu," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (23/7/2020).
Saat dihubungi, Sugeng mengaku masih ada rapat virtual sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemerintah seharusnya bertindak tegas kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.