POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachrudin meminta penyelenggara pilkada utamanya di Balikpapan dan Kukar memiliki aturan yang jelas terkait dukungan bagi kolom kosong.
Seperti diketahui kolom kosong disediakan pemerintah bagi pemilih selain paslon tunggal. Dengan begitu adalah pilihan rakyat untuk menentukan arah politiknya.
Walalu disebut Ayub sapaannya itu, dalam UU politik bagi seseorang yang tidak terakomodir di parpol bisa mengambil jalur independen atau perseorangan.
Menurutnya untuk pilkada Balikpapan dan Kukar itu unik di Kaltim dari sembilan daerah yang akan menggelar pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebab usungan calon kedua daerah itu direpresentasikan dari parpol.
"Ketika hanya calon tunggal seperti saat ini, mestinya adalah pilihan politik masyarakat," ujar Ayub (4/11/2020).