"Kami ambil keterangan di kantor. Ternyata ini masih tahap kampanye, dan prosesnya pun kami serahkan kepada Panwascam Samarinda. Kalau memang merasa ada yang dirugikan silahkan lapor ke panwascam," imbau Aldy.
Sebab masih dalam tahap kampanye, lanjut Aldy seluruh proses tindaklanjutnya telah diserahkan kepada Pawanscam Samarinda. Lantaran ranah kegaduhan ini masih dalam lingkup penanganan Panwascam Samarinda.
"Belum ada menjurus ke arah pidana di kepolisian, makanya kami serahkan ke Panwascam. Dan sudah kami koordinasikan," tandasnya.
Hal tersebut turut dipertegas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui pesan singkatnya pada sore tadi.
Kata polisi berpangkat melati satu ini, kalau penanganan telah dilakukan oleh Panwascam Samarinda.
Selain itu, lanjut Yuliansyah, jelang hari pencoblosan menentukan pemimpin baru Kota Tepian pada 9 Desember mendatang.