Jumat, 20 September 2024

Soal Antrian Solar di SPBU, Anggota DPRD Samarinda Wacanakan Perda untuk Kendaraan Jenis Truk

Kamis, 4 November 2021 7:19

IST

POLITIKAL, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda melakukan tinjauan lapangan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antrian solar SPBU. Pada hari Rabu 3 November 2021 kemaren. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca saat ditemui usai menghadiri peresmian pembukaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Kapih. “Intinya kami akan melaksanakan tinjauan lapangan nanti setelah mana- mana sumber yang bikin macet,” kata Markaca, Kamis (4/11/2021). Bahkan pada saat RDP tersebut, Markaca menjelaskan saat itu pihak menanyakan distribusi dari pertamina sampai ke SPBU ada pengawasan atau tidak. “Misal 10.000 Liter yang didistribusikan Pertamina nyampe enggak ke SPBU. Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke SPBU terganggu,” jelasnya. Disinggung akan adanya usulan peraturan daerah (Perda) terkait antrian solar SPBU, politisi dari fraksi Gerindra menambahkan pihaknya ingin membuat rancangan perda tersebut agar pengisian solar kendaraan roda 6 keatas tidak di dalam kota lagi. “Iya nantinya aka nada usulan perda itu, jadi kendaraan roda 6 ke atas itu bukan lagi mengisi Bahan Bakar Solar (BBM) di kota melainkan pengisian itu diganti di pinggiran kota,” pungkasnya. (*/adv)
Tag berita:
Berita terkait