Jumat, 22 November 2024

Soal Asset Pemkot yang Dikuasai Golkar Kaltim, Wali Kota Samarinda Sebut Partai Politik Tidak Bisa Menggunakan

Kamis, 1 Juli 2021 1:52

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pernyataan tegas disampaikan Wali Kota Samarinda terkait persoalan lahan aset yang digunakan DPD Partai Golkar K Melalui unggahan akun facebook, Andi Harun menuliskan jika tanah di kantor DPD Golkar Kaltim merupakan aset milik Pemkot Samarinda. Dirinya juga mengungkapkan jika pada Rabu, (30/6/2021) pihak pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan rencana program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. Dalam pertemuan itu ada empat poin penting yang menjadi fokus dalam rapat yakni, Sertifikat Asset, Penertiban Asset, Capaian MCP dan Kunjungan ke lokasi asset. “Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi & monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset pemkot Samarinda,” tulisnya, Kamis (1/7/2021). Kedatangan wali kota Samarinda bersama KPK RI saat ini menyambangi aset milik pemkot Samarinda sendiri, dalam hal ini Andi Harun dengan jelas menyebutkan bahwa sangat jelas dan terang adalah berhak dan berdasar hukum. “Justru, penyataan yang keluar dari konteks itu yang tidak mencerminkan pro pencegahan & pemberantasan korupsi,” sebutnya. Dijelaskan AH sapaan Andi Harun dalam unggahannya bahwa dalam attachment gambar yang ia lampirkan terdapat lampiran copy sertifikat sebagai bukti aset Pemkot Samarinda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim walaupun sudah menjadi temuan BPK RI sejak tahun 2013. Namun dalam hal itu, dirinya menegaskan kembali jika opsi sewa menyewa aset, pemerintah dalam persoalan tersebut harus netral terhadap semua Partai Politik. Itu sebabnya dalam perspektif hukum, hal ini sangat clear, jelas, dan terang. “Apabila penjelasan di atas masih kurang, saya mengajak berdialog terbuka didepan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkofirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar,”ucap AH dalam postingan tersebut. Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas’ud menyebutkan bahwa KPK dan wali kota Samarinda keliru menyambangi aset pemerintah. Ia menilai jika Ketua DPD Golkar Kaltim tersebut harus belajar kembali agar sedikit paham hukum supaya pendapatnya tampak cerdas di ruang publik. “Akhirnya, mungkin apabila Sdr. Rudy Mas’ud terlebih dahulu lebih cermat, teliti, dan memiliki pengetahuan cukup mengenai hal di atas mungkin akan memberi respon yang proporsional dan terkesan cerdas. Wallahu a’lam bish-shawab,” pungkasnya di akhir postingan. (*)
Tag berita:
Berita terkait