Selasa, 26 November 2024

Soal DAS Bendungan Benanga yang Ditambang, Lurah Lempake Surati Pemilik Lahan

Rabu, 10 Februari 2021 3:17

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kepentingan segelintir orang untuk meraup untung kerap berdampak buruk bagi publik secara jangka panjang. Terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak yakni, sumber air baku untuk konsumsi dan pertanian. Salah satu kasus yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendungan Benanga, Lempake, Samarinda Utara. Wilayah yang mestinya menopang ekosistem bendungan, malah ditambang yang jelas-jelas erosi material pasca pembukaan lahan ketika hujan, masuk ke dalan bendungan dan mengakibatkan pendangkalan. Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam Dikonfirmasi Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima. Lahan sekitar bendungan benanga diduga akan dibangun perumahan, namun dirinya tak menampik terdapat batu bara di lokasi tersebut. "Iya, saya sudah tahu soal itu. Saya sudah perintahkan Lurah lempake untuk meninjau ke lokasi," ujarnya, Rabu (10/2/2021) Lanjut kata Syamsu Alam lagi, sementara ini ia menduga pembukaan lahan tersebut untuk perumahan, namun terkait adanya aktivitas galian c ia tak membatah. "Kalau namanya mau bangun rumahkan harus diratakan dulu. Kalau ada tambang batu bara di dekat bendungan saya tidak tahu," imbuhnya. Seperti diketahui, masyarakat sekitar lingkar tambang turut mengeluhkan mobiliasi kendaraan pengangkut material yang kerap melintas di permukiman warga. Terkait aktivitas di lokasi tersebut, dirinya telah mendapatkan persentase tersebut dari dinas perizinan kota Samarinda. Dengan begitu pihaknya tak dapat melarang kalau sudah lengkap izinnya dari pemkot. Kecamatan hanya akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat sekitar lingkar tambang. "Kita tidak bisa menahan kegiatan disitu untuk berhenti. Bagusnya dinas perizinan Samarinda untuk menjelaskan," ungkapnya. Sementara itu, hal senada juga diutarakan Lurah Lempake, Nurharyanto. Dari tinjauannya di lapangan Selasa kemarin, lahan tersebut milik warga dan masuk RT 38. "Lahan itu milik pak Tamin," sebut Nurharyanto saat dikonfirmasi. Terkait kegiatan pembukaan lahan, hingga saat ini dirinya tak pernah mendapatkan surat permohonan untuk surat pengantar dari pemilik lahan untuk mendapatkan izin dari dinas perijinan. Tambah dia, aktivitas penambangan batu bara sudah berlangsung lama. Namun kegiatan tidak setiap hari dilakukan atau secara masif. "Kegiatan nambangnya di waktu jam istirahat warga. Istilahnya kucing-kucingan operasinya. Walaupun saat saya tinjau ke sana tak ada aktivitas," terangnya. Untuk saat ini, secara lisan dirinya akan meimbau saudara Tamin untuk melengkapi perizinan ke Pemkot Samarinda, dan bila perlu menyurati yang bersangkutan. "Ini sampai sekarang gak aktif nomor telponnya dihubungi," pungkasnya. Baca juga ; https://politikal.id/berita-utama/das-benanga-ditambang-balai-wilayah-sungai-minta-semua-pihak-perhatikan-sumber-air-warga-kota/ (001)
Tag berita:
Berita terkait